Minggu, 03 Januari 2010

Delapan Jam Bagi PNS

Hari ini mulai berlaku surat edaran yang mengharuskan PNS masuk kerja pukul 7.30 dan istirahat 30 menit mulai pukul 12.00. Bagus.

Mungkin salah satu ketidakadilan terbesar di negeri ini adalah bagaimana PNS begitu dimanjakan dan dibiarkan begitu saja dengan etos kerjanya yang rendah. Jangan terlalu cepat tersinggung. Tidak semua memang. Tapi ketika begitu banyaknya yang memang demikian, maka dengan serta merta orang menghakimi demikian. Bayangkan saja, dengan jam kerja yang sedemikan lentur berhak mendapatkan gaji tetap lebih 2x lipat UMR. Belum lagi ditambah dengan aneka macam tunjangan dan fasilitasnya. Siapa yang tidak akan cemburu dengan keadaan ini?

Apa yang salah di negeri ini? Mengapa pekerja di negeri barat begitu bisa menghargai waktu, nilai kreatifitas dan kinerja? Apakah ini terkait dengan kultur dan budaya masyarakat kita? Masyarakat kita cenderung lebih suka bersantai dan ingin cepat dapat hasilnya. Dan di lingkungan PNS, sikap seperti ini seolah diberikan tempat dan diakomodasi. Menurut saya, ini adalah salah satu akar masalahnya.

Jadi penegakan aturan dan disiplin PNS adalah salah satu solusi yang cukup baik. Karena budaya kerja yang buruk hanya bisa dikikis dengan aturan kerja yang tegas, sehingga iklim kerja yang produktif bisa dibangun dengan efektif. Namun masalah berikutnya adalah bagaimana keinginan ini dapat diimplementasikan di lingkungan PNS yang selama ini sudah sedemikian 'itu'. Tentu keteladanan dan kepemimpinan yang mampu mengawal penegakan aturan dan disiplin dengan konsisten menjadi sangat dibutuhkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar